29 November 2022 11:35

Perubahan Email Penyedia dilakukan dengan membuat tiket pada LPSE Support yang dilampiri berkas berikut ini :

Untuk Penyedia Badan Usaha :
1. Surat permohonan perubahan Email dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 di Tanda Tangani Oleh Direktur/Direksi [Asli/Scan]
2. Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli/Scan]
3. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [Salinan]
4. NPWP Perusahaan [Salinan]
5. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [Asli/Salinan]
6. SIUP/SIUJK/NIB/Ijin untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku [Salinan]

Untuk Penyedia Non Badan Usaha :
1. Surat permohonan Perubahan Email Penyedia bermaterai 10000 [Asli/Scan]
2. Surat Kuasa dari Penyedia bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli/Scan]
3. KTP Penyedia [Salinan]
4. NPWP Penyedia [Salinan]

Pengumuman resmi dari LKPP bisa dibaca pada link Pengumuman LKPP tentang Perubahan Email Penyedia

Lampiran: