31 Desember 2021 09:02

Dalam rangka pemusatan data Pelaku Usaha oleh LKPP, saat ini halaman untuk melakukan Ubah dan Lupa Password dapat dilakukan/diakses melalui tautan:
https://sikap.lkpp.go.id/adp/reset-password

Namun jika tidak berhasil, akan dibantu Verifikator untuk pengajuan reset password kepada tim teknis LKPP, dengan mengirimkan email ke alamat lpsesurakarta@gmail.com yang dilampiri hal-hal sebagai berikut :
1. Nama Perusahaan
2. Scan NPWP
3. User id
4. Email yang digunakan
5. Alamat perusahaan
6. Soft copy/scan SIUP/SIUJK/Ijin untuk menjalankan kegiatan/sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku
7. Soft Copy/scan Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir.
8. Soft Copy/scan KTP Direktur
9. Scan Surat Permohonan Reset Password yang di ttd oleh Direktur dan diberikan Materai (terlampir)

Untuk informasi dan bantuan silahkan hubungi helpdesk di nomor telepon (0271) 645071 atau chat online https://link.surakarta.go.id/chat-online pada jam kerja.

Lampiran: