5 Juni 2024 10:17

Pengecekan data kualifikasi Penyedia meliputi data sebagai berikut:
1. Izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai;
2. Memiliki akta pendirian beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan);
3. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); dan
4. Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam.

Pengecekan Data Kualifikasi Penyedia secara detil dapat dilihat pada dokumen terlampir (unduh disini)

Lampiran: